Polisi Periksa Novel Bamukmin terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Munarman dicecar 20 pertanyaan terkait pesan singkat dalam aplikasi WhatsApp dengan tersangka S alias Supriadi.

Munarman juga menyebut jika dirinya tidak mengetahui peristiwa yang terjadi lantaran tak berada di lokasi kejadian. "Intinya tentang apakah saya mengetahui peristiwa di Masjid Al-Falah. Saya bilang saya tidak tahu peristiwa itu," ucap Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019) malam.

Polda Metro Jaya sampai saat ini telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
15 jam lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Megapolitan
15 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Korban Luka Sebagian Besar akibat Pecahan Kaca

Megapolitan
15 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Benda Mirip Senjata AK47 dan Pistol Glock

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal