Polisi Periksa Novel Bamukmin terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Polisi juga akan memeriksa pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, keduanya diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pertama akan dilakukan terhadap Iskandar. Dia akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

"Iya benar (agenda pemanggilan terhadap Iskandar). Agendanya jam 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap aktivis 212 Novel Bamukmin akan dimulai pukul 14.00 WIB. Novel diperiksa karena berada di lokasi saat kejadian penganiayaan Ninoy Karundeng.

"Yang bersangkutan (Novel) ada di lokasi (penganiayaan)," kata mantan kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

21 jam lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

2 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

2 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal