Polisi Periksa Novel Bamukmin terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Polisi juga akan memeriksa pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, keduanya diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pertama akan dilakukan terhadap Iskandar. Dia akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

"Iya benar (agenda pemanggilan terhadap Iskandar). Agendanya jam 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap aktivis 212 Novel Bamukmin akan dimulai pukul 14.00 WIB. Novel diperiksa karena berada di lokasi saat kejadian penganiayaan Ninoy Karundeng.

"Yang bersangkutan (Novel) ada di lokasi (penganiayaan)," kata mantan kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Selidiki Penyebab Tembok Bangunan Mewah Roboh hingga Timpa Lahan SMPN 182 Jakarta

Megapolitan
12 jam lalu

Polisi Kantongi Identitas Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Segera Dipanggil

Seleb
12 jam lalu

Profil Gandhi Sehat, Bocah Sleman Penyanyi Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) yang Viral

Nasional
14 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal