Polisi Periksa Novel Bamukmin terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Polisi juga akan memeriksa pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, keduanya diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pertama akan dilakukan terhadap Iskandar. Dia akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

"Iya benar (agenda pemanggilan terhadap Iskandar). Agendanya jam 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap aktivis 212 Novel Bamukmin akan dimulai pukul 14.00 WIB. Novel diperiksa karena berada di lokasi saat kejadian penganiayaan Ninoy Karundeng.

"Yang bersangkutan (Novel) ada di lokasi (penganiayaan)," kata mantan kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rincian Uang hingga Emas 74 Kg yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Usut 3 Kasus Korupsi Besar, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang

57 tahun lalu

Petisi Ahli: Jampidsus Harus Jelaskan Asal-usul Uang di Rumah Sentul ke Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal