Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee, Berkas Masih Diteliti Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan terhadap dokter Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. (Foto: Dok)

“Penyidik telah memenuhi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan. Nah, perkembangan nanti kami, kita tunggu bersama-sama bagaimana perkembangannya semoga segera selesai, lekas penyidikannya,” katanya.

Sebagai informasi, polisi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Dokter Detektif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kuasa Hukum Richard Lee Protes Ketimpangan Jatah Waktu Hadirkan Saksi di Persidangan

18 hari lalu

Dicap Sering Ribut dengan Sejawat, Doktif Meradang Dengar Kesaksian Dokter Janet di Sidang Richard Lee

18 hari lalu

Dokter Janet Ungkap Reza Gladys Punya Bukti Rekaman Dugaan Permintaan Uang Rp20 Miliar

18 hari lalu

Dugaan Doktif Peras Reza Gladys Rp20 Miliar Bikin Geger Sidang Richard Lee, Diungkap Dokter Janet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal