Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee, Berkas Masih Diteliti Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan terhadap dokter Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. (Foto: Dok)

“Penyidik telah memenuhi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan. Nah, perkembangan nanti kami, kita tunggu bersama-sama bagaimana perkembangannya semoga segera selesai, lekas penyidikannya,” katanya.

Sebagai informasi, polisi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Dokter Detektif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan

Seleb
1 bulan lalu

Istri Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya

Seleb
1 bulan lalu

Istri Richard Lee Diperiksa sebagai Saksi, Polisi Gali Bukti Baru

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Bakal Perpanjang Masa Penahanan Richard Lee Selama 40 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal