Polisi Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Ini Kata Komnas HAM

Riezky Maulana
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menghormati proses rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim Polri terkait peristiwa adu tembak antara Laskar FPI dan polisi di Tol Cikampek. Kegiatan rekonstruksi dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

"Ya kita menghormati rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka ya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020) 

Dia menjelaskan, Komnas HAM tetap melakukan penelusuran fakta, data serta memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa mencekam tersebut. Hasil dari penelusuran tersebut akan diklarifikasi kepada beberapa pihak, termasuk para saksi yang telah ditemui di lapangan.

"Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," tuturnya.

Dia mengatakan, tugas investigasi untuk membuat kasus ini menjadi transparan. Apalagi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komnas HAM untuk membantu mengusut kasus ini.

"Bayangkan saja Presiden sampai memberikan atensi khusus mempercayakan komnas HAM, bagi kami itu satu tantangan yang berat. Kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya, bukan apa yang dimau oleh pihak tertentu. Kan pihak tertentu maunya digiring ke sini, yang di sana lain lagi, kami tidak mau," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

Internasional
2 hari lalu

Met Gala 2026 Tetap Digelar Mewah walau White House Mencekam!

Nasional
5 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal