JAKARTA, iNews.id - Fakta baru diperoleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dana Kemah Pemuda. Fakta tersebut adalah adanya dugaan 'markup' atau fiktif pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
"Penyidik sudah memiksa beberapa saksi yang sudah menyatakan bahwa saksi itu ada memberikan keterangan adanya dugaan mark up yang sekarang sudah kita lakukan pemeriksaan di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).
Namun Argo tidak menyebutkan saksi yang memberikan keterangan adanya mark-up tersebut. "Nanti kita himpun lagi siapa. Ya, yang penting kita sudah ada beberapa saksi yang kita periksa dan ada potensi juga penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan fakta," ujarnya.
Ketika dicecar mengenai identitas saksi, Argo enggan mengungkapkannya. Dia berkilah, saksi tersebut akan dibuka ketika kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Saksi, ya nanti kita lihat saja di pengadilan," ujarnya.
Adanya desakan dari Pemuda Muhamdiyah agar polisi membuka data adanya LPJ fiktif dana Kemah Pemuda, Argo meminta untuk menunggu di pengadilan. "Nanti di pengadilan kita buka silakan," ucapnya.