JAKARTA, iNews.id - Polisi menyegel markas pusat Khilafatul Muslimin yang ada di Lampung. Hal itu merupakan tindak lanjut penangkapan pimpinan kelompok itu, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Hasan Baraja diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
"Disegel, diberi police line, kantor pusatnya itu (di Lampung)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menjelaskan penyegelan dengan memasang garis polisi itu dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih mencari dan mengumpulkan alat bukti lain dari markas Khilafatul Muslimin.
"Tim penyidiknya masih di sana, melakukan penyelidikan dan mengumpulkan dan mencari alat-alat bukti yang lain," tutur Zulpan.