Atas temuan tersebut, Polri bergerak untuk menyidak produsen guna melihat langsung proses pengemasan Minyakita apakah sesuai atau tidak dengan takaran yang tertera pada label.
PT Jujur Sentosa yang disidak tersebut berdiri sejak 2015. Perusahaan itu setiap harinya rata-rata mendapat pasokan 150 ton minyak goreng untuk didistribusikan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Nah, sejauh ini hasil pengecekan kami baik timbangan maupun kita tuang, jadi ukurannya sudah sesuai satu liter," ucapnya.
Selain PT Jujur Sentosa, Polri juga akan menyidak PT Binamas Karya Fausta di Pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara.