Polisi Sidak Produsen Minyakita di Tangerang, Tak Temukan Kecurangan Takaran

riana rizkia
Ditipideksus Bareskrim Polri melakukan sidak ke produsen Minyakita, PT Jujur Sentosa di Kota Tangerang. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke produsen Minyakita, PT Jujur Sentosa di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Sidak ini menyusul temuan produksi minyak goreng subsidi tersebut tidak sesuai takaran yang seharusnya berisi 1000 mililiter (ml), namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. 

"Ya, jadi pada hari ini kita sidak ya ke produsen yang terdapat dalam sini, untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan Minyakita ini sesuai dengan ukuran keimbangan sebagaimana yang sudah diletakkan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di lokasi, Rabu (12/3/2025).

Dia menambahkan, PT Jujur Sentosa merupakan distributor kedua dari pengolahan Minyakita. Sebagai informasi, berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata kelola minyak goreng rakyat dan minyak goreng kemasan, selain produsen ada juga distributor satu, dua, dan pengecer

Helfi menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah telah menyidak pengecer Minyakita pada beberapa waktu lalu, dan menemukan kemasan botol 1 liter tidak sesuai takaran.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal