Polisi Sita 3,4 Juta Materai Palsu, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

Riyan Rizki Roshali
Polisi membongkar sindikat materai palsu dan kerugian negara berpotensi tembus Rp1 triliun. (Foto: iNews.id)

Selain potensi kerugian negara, penyidik memperoleh informasi sekitar 4 juta keping materai palsu telah beredar dan terjual dengan nilai nominal mencapai Rp40 miliar.

“Kami juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping materai telah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp40 miliar. Adapun mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900.000 keping dalam waktu 10 hari,” jelas dia.

Pengungkapan sindikat produksi dan penjualan materai palsu tersebut dilakukan Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat serta sejumlah laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pengungkapan dilakukan selama Juni dan Juli 2026.Jaringan sindikat materai palsu itu tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Sumatera Utara.

Ke-16 tersangka masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

26 hari lalu

Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam

1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

1 bulan lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal