Polisi Sita Rp73 Miliar hingga 2 Senpi Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Irfan Ma'ruf
Polisi menyita uang senilai Rp73 miliar lebih hingga dua senjata api terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' di wilayah Bekasi. Kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.

Belum diketahui ketiga orang pengendali bisnis judi itu merupakan pegawai Komdigi ataukah bukan. Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan. 

Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Mahasiswa Demo di Jakarta Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan

Nasional
19 jam lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

Seleb
2 hari lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya, Terseret Kasus Hanania Travel

Nasional
2 hari lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal