Polisi soal Bantahan Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL: Ada 4 Bukti

Ari Sandita Murti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

"Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya. Banyak keterangan Pak SYL inkonsisten dengan bukti dan saksi yang memberikan keterangan dan berbeda," kata Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, Selasa (25/6/2024). 

Dia menyebut beberapa keterangan yang diperdengarkan dalam persidangan tidak konsisten. Salah satunya saat mantan ajudan SYL Panji Hartanto yang memberikan keterangan di persidangan soal pertemuan antara menteri dengan mengumpulkan para pejabat eselon I, II, irjen, dan sekjen Kementan.

Ian mengungkapkan, saat itu Panji mengklaim mendengar informasi permintaan uang Rp50 miliar dari Firli. Menurutnya, pengakuan SYL soal pemberian uang Rp1,3 miliar itu tidak sesuai dengan pernyataan Panji.

"Dia mendengar ada informasi bahwa ada permintaan Rp50 miliar dari Pak FB (Firli Bahuri). Ini fakta di persidangan ya versinya Panji," kata Ian. 

SYL mengaku pernah memberikan uang ke Firli Bahuri. Uang diberikan sebanyak dua kali senilai total Rp1,3 miliar.

Pengakuan itu disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
2 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
2 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal