JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberikan uang ke mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Uang diberikan sebanyak dua kali senilai total Rp1,3 miliar.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi pernyataan saksi di sidang sebelumnya kepada SYL terkait komunikasi dan pertemuan dengan Firli di salah satu gelanggang olahraga (GOR).
"Apa maksud Saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? Apa maksud Saudara bertemu dengan Firli Bahuri Ketua KPK?" tanya Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
SYL mengaku datang ke GOR lantaran diundang Firli untuk menyaksikan pertandingan bulu tangkis. Mendengar jawaban SYL, Rianto lalu mengonfirmasi pertemuan SYL dan Firli di rumah sewaan eks Ketua KPK itu di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Baik, kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara Saudara di rumah Kertanegara?" tanya Rianto.
"Betul, kemudian beliau (Firli) menyampaikan, 'Nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya'. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.
Rianto pun bertanya pembicaraan SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut terkait penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang dilakukan KPK.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.