Polisi Tak Tahan Sekda Papua, Alasannya karena Kooperatif

Irfan Ma'ruf
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Hery Dosinaen diperiksa hampir 11 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019) malam. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

"Untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Sementara KPK mengucapkan terima kasih kepada polisi telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka. Hery ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan pegawai KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai polisi bekerja cepat dan baik dalam menangani kasus tersebut. Dia berharap kasus yang ditangani polisi bisa menimbulkan efek jera sehingga peristiwa penganiayaan terhadap pegawai KPK tidak terulang.

"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi yang sudah dikerjakan tersebut karena sejak koordinasi awal dilakukan oleh KPK ada banyak hal yang sudah dilakukan oleh tim Polda (Metro Jaya)," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

2 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

2 hari lalu

Penampakan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal