Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ini Perannya

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial A alias M kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Pelaku buronan tersebut berperan mengumpulkan website dan uang setoran judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan pelaku A  merupakan komplotan pelaku A dan AK yang sebelumnya sudah ditangkap.

“A alias M adalah “kepingan segitiga A” terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap A dan AK,” kata Ade Ary kepada wartawan Selasa (19/11/2024).

Ade Ary menjelaskan, ketiganya berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
13 jam lalu

Komdigi Kirim 100 Genset hingga 500 Ponsel ke Sumatra, Percepat Pemulihan Pascabencana

Nasional
4 hari lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Gadget
5 hari lalu

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal