Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ini Perannya

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial A alias M kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Pelaku buronan tersebut berperan mengumpulkan website dan uang setoran judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan pelaku A  merupakan komplotan pelaku A dan AK yang sebelumnya sudah ditangkap.

“A alias M adalah “kepingan segitiga A” terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap A dan AK,” kata Ade Ary kepada wartawan Selasa (19/11/2024).

Ade Ary menjelaskan, ketiganya berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internet
2 jam lalu

Kecepatan Data hingga 110 Mbps, Komdigi Pastikan Jaringan Telekomunikasi Stabil saat Arus Balik Lebaran 

Nasional
11 jam lalu

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Buletin
3 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
3 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal