Polisi Tangkap 4 Orang Grup Whatsapp Muslim Cyber Army

Annisa Ramadhani
Bareskrim Polri. (Foto: SINDOnews).

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Dit Cyber Crime Bareskrim Polri dan Dit Kamsus BIK menangkap kelompok inti pelaku dugaan ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam Whatsapp Group The Family MCA. Kelompok tersebut dituduh sering melempar isu provokatif di media sosial.

Identitas keempat tersangka yaitu ML (40), RSD (35), RS (39), dan Yus. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin, 26 februari 2018. Tersangka ML ditangkap di Tanjung Priok pada pukul 09.15 WIB.

"Seperti isu kebangkitan PKI, penculikan Ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah serta tokoh-tokoh tertentu," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

RSD ditangkap di Pangkal Pinang pada pukul 12.20 WIB. Sementara, RS ditangkap di Bali, dan Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat.

Selain keempat tersangka tersebut, polisi juga sedang mendalami peran pelaku lain. Para pelaku dijerat dengan perbuatan pidana sengaja  menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis (SARA).

"Mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Polisi Tangkap 1 Lagi Diduga Penyebar Hoax

Nasional
8 tahun lalu

Jokowi Nilai Kondisi di Medsos Masih Hangat

Nasional
8 tahun lalu

MUI Tegaskan Buzzer di Media Sosial Pekerjaan Haram

Nasional
8 tahun lalu

Polisi Dalami Penyumbang Dana Kelompok MCA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal