Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Nilai Kondisi di Medsos Masih Hangat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 1 Lagi Diduga Penyebar Hoax

Kamis, 08 Maret 2018 - 15:47:00 WIB
Polisi Tangkap 1 Lagi Diduga Penyebar Hoax
Bareskrim Polri. (Foto: iNews.id/ Annisa Ramadhani).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang diduga penyebar hoax berinisial KB usia 30 tahun. Pelaku ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 7 Maret 2018.

Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, pelaku merupakan alumni salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur, jurusan informasi dan teknologi (IT).

"Motifnya itu hanya sakit hati sebagai pemeluk agama minoritas di Indonesia, melalui pemberitaan seringkali merasa agamanya dirugikan," ujar Irwan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Selain didasari motif sakit hati, pelaku juga melakukannya karena alasan ekonomi. Dia menyebutkan, dari aksinya itu pelaku mendapatkan keuntungan sekitar USD900. "Kami masih dalami mulai kapan dia dapat keuntungan itu," ucapnya.

Pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait KB. "Kami akan melakukan penyidikan kepada siapapun," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut