Polisi Tangkap 8 Warga China Kasus Perkawinan Pesanan

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id, – Polisi menangkap delapan warga negara China yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus perkawinan pesanan. Polisi juga meringkus pangan suami istri yang disinyalir menjadi ”Mak Comblang” dalam kejahatan ini.

Mak Comblang tersebut yakni AMW, berkewarganegaraan China. Pria 54 tahun ini ditangkap setelah terbukti memperdagangkan perempuan asal Ambawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Korban yakni, AS, 23 tahun. TPPO itu dilakukan dengan cara menikahkannya pada lelaki asal China.

"Oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, tersangka AMW telah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (24/6/2019).

Menurut Dedi, AMW berperan sebagai Mak Comblang alias orang yang mencari perempuan untuk dinikahkan dengan pria asal China. AMW membujuk para korban dengan iming-iming bakal mendapatkan kehidupan layak. Korban juga dijanjikan uang Rp20 juta jika bersedia menikah dengan lelaki asal Negeri Tiongkok itu.

AMW memberikan uang muka Rp10 juta kepada calon pengantin perempuan itu. Sebanyak Rp10 juta sisanya diberikan setelah pembuatan paspor. Dalam hal ini AMW telah meminta syarat berupa KTP, KK, akta kelahiran korban untuk dijadikan syarat pembuatan paspor.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KTT APEC, Prabowo Soroti Ancaman Serius Pencucian Uang hingga Perdagangan Orang

Nasional
3 bulan lalu

80.000 WNI Terdeteksi Bekerja Ilegal di Kamboja, Menko PM: Jangan Tergiur Gaji Tinggi

Nasional
4 bulan lalu

Polda Kepri Ungkap 52 Kasus TPPO, 162 Korban PMI Ilegal Diselamatkan!

Nasional
4 bulan lalu

Warga Asahan Korban TPPO Tewas di Kamboja, Keluarga Kesulitan Pulangkan Jenazah

Nasional
5 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO ke Eropa, Kerugian Korban Capai Rp5,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal