Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya sebelumnya membantah Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tanggan Febrie. Dia mengatakan Sutrimo selama ini hanya bertugas menjaga rumah kosong milik Febrie dan tinggal di lokasi tersebut.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman dikutip Kamis (13/8/2026).
Menurut Firman, Febrie meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan lebih dulu dengan perkara korupsi yang sedang dihadapinya. Dia menyebut keluarga Febrie mengetahui Sutrimo telah lama memiliki riwayat penyakit diabetes.
“Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” ujar dia.