Menurutnya, mereka diperiksa karena dianggap ada saat peristiwa dugaan penganiayaan berlangsung. Selain saksi, kata dia polisi juga meminta keterangan dua saksi ahli.
"Empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli, dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK. sisanya, para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," ucapnya.
Diketahui Muhammad Kece telah melaporkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan dengan laporan teregister Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.