Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?

Putranegara Batubara
Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap bentuk ancaman yang disampaikan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda terhadap Selebritis Erika Carlina. Adapun, pesan tersebut berisi intimidasi terhadap Erika dan rencana penyebaran fitnah terkait kehamilannya. 

Dalam hal ini, Erika melapor polisi setelah mengetahui dari seorang saksi berinisial B, bahwa DJ Panda mengirimkan pesan berisi ancaman melalui aplikasi WhatsApp. 

“Pelapor, saudari ECB, mengetahui dari saksi B bahwa terlapor GSS mengirim pesan WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx. Isinya mengancam akan menghancurkan karier korban, serta ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya (DJ Panda),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10/2025).

Ade Ary menambahkan, selain ancaman dan fitnah, DJ Panda juga mengirim data pribadi korban dari salah satu rumah sakit swasta, termasuk foto hasil USG.

“Terlapor juga ingin mengatakan bahwa korban adalah seorang psikopat. Data pribadi dan foto USG korban juga disebarkan. Itulah yang menjadi dasar laporan korban,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

DJ Panda Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Buntut Laporan Erika Carlina

Nasional
6 hari lalu

Polisi bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina, Ini yang akan Digali

Seleb
21 jam lalu

Diisukan Putus, Erika Carlina dan DJ Bravy Kompak Pamer Momong Bayi

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal