Polisi Ungkap Cacahan Rp100.000 di TPS Liar Bekasi Uang Cetakan Lama BI

Riyan Rizki Roshali
Polisi menyebut cacahan kertas uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang ditemukan di TPS liar Kabupaten Bekasi merupakan uang lama cetakan Bank Indonesia. (Foto: Ist)

Sebelumnya, warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Cacahan uang tersebut berserakan di sebuah TPS ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Penemuan ini bermula dari video viral di media sosial berdurasi 18 detik yang menunjukkan tumpukan kertas berwarna merah dan biru di lokasi pemilahan sampah. Pemilik lahan, Santo (60), mengaku sama sekali tidak menyangka bahwa material yang ia gunakan untuk menguruk lahannya adalah potongan uang kertas

Menurutnya, cacahan kertas tersebut dibuang oleh seseorang menggunakan mobil dump truck sejak enam bulan terakhir. Dia mengizinkan pembuangan tersebut karena berniat meratakan lahan miliknya yang selama ini digunakan untuk pemilahan sampah. 

"Saya tidak tahu kalau itu potongan uang. Saya cuma butuh buat uruk lahan saja," ujar Santo, Rabu (4/2/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jabar
1 bulan lalu

Kesaksian Pemilik TPS di Bekasi soal Penemuan Cacahan Kertas Diduga Uang Pecahan Rp100.000

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Cacahan Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemkab Bekasi: Duit Asli

Nasional
1 bulan lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
1 bulan lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal