Polisi Ungkap Calon Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Lebih dari Satu 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan potensial suspek atau calon tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, bisa lebih dari satu orang. Hal itu sesuai dengan proses penyidikan yang sedang berjalan selama ini.

"Ada beberapa. Kemungkinan lebih dari satu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Kendati begitu, Rusdi tak membeberkan angka pasti dari orang yang tengah dibidik untuk menjadi tersangka dalam peristiwa amuk si jago merah tersebut. 

"Kami tunggu saja dari penyidik, dalam beberapa hari ke depan pasti ada perkembangan," ujar Rusdi.

Rusdi menyebut, potensial suspek atau calon tersangka itu berdasarkan proses penyidikan sebagaimana dalam Pasal 359 KUHP. 

"Pada pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potensial suspek," ucap Rusdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Heran Dituding Manipulasi Digital Ijazah Jokowi: Gak Masuk Akal Banget

Nasional
7 jam lalu

Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran

Megapolitan
11 jam lalu

Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora, 125 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal