Polisi Ungkap Calon Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Lebih dari Satu 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan potensial suspek atau calon tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, bisa lebih dari satu orang. Hal itu sesuai dengan proses penyidikan yang sedang berjalan selama ini.

"Ada beberapa. Kemungkinan lebih dari satu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Kendati begitu, Rusdi tak membeberkan angka pasti dari orang yang tengah dibidik untuk menjadi tersangka dalam peristiwa amuk si jago merah tersebut. 

"Kami tunggu saja dari penyidik, dalam beberapa hari ke depan pasti ada perkembangan," ujar Rusdi.

Rusdi menyebut, potensial suspek atau calon tersangka itu berdasarkan proses penyidikan sebagaimana dalam Pasal 359 KUHP. 

"Pada pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potensial suspek," ucap Rusdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Seleb
4 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
5 jam lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal