Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Manfaatkan Pulau Kosong

Irfan Ma'ruf
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika yang diamankan dari jaringan Indonesia-Malaysia di Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Polisi menangkap dua tersangka berinisial N (37) dan I alias In (39). Tersangka N ditangkap di Terminal AKAP Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 20.20 WIB. “Tersangka disuruh mengambil barang (narkoba) oleh lelaki berinisial ATI 6, seorang DPO, di Pelabuhan Tikus, wilayah Dumai. Yang meletakkan barang tersebut diduga Mr X, DPO juga, dari jaringan ATI 6,” ucap Eko.

Sementara tersangka In ditangkap di Pulau Alang Bakau pada Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Dia mengaku sebagai pengendali gudang penyimpanan sabu-sabu di pulau tersebut. Penangkapan dua tersangka tersebut menunjukkan adanya sindikat jaringan narkotika internasional yang nanti akan membawa masuk narkotika yang disimpan di pulau kosong.

Ke depan Polri akan mempererat kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencegah penyelundupan semacam itu terulang. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
14 jam lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
18 jam lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Nasional
1 hari lalu

Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal