Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Manfaatkan Pulau Kosong

Selasa, 18 Juni 2019 - 18:51:00 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Manfaatkan Pulau Kosong
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika yang diamankan dari jaringan Indonesia-Malaysia di Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 63 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 20.000 butir ekstasi dari jaringan peredaran internasional Malaysia-Indonesia. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan pulau tak berpenghuni sebagai lokasi transit narkoba dari luar negeri ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, sepanjang pesisir pantai di Sumatra menjadi jalur tikus yang riskan untuk menyelundupkan natkoba. Pulau Alang Bakau yang tak berpenghuni di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, hanya satu dari sekian banyak jalur tikus yang berhasil terungkap saat ini.

“Informasi dari masyarakat, di Pulau Alang Bakau ada penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Eko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Di Pulau Alang Bakau, polisi menemukan dua tas hitam besar memuat 54 bungkus kemasan teh dengan masing-masing berisi satu kilogram sabu. Kedua tas itu dikubur dalam tanah di pulau terpencil tersebut.

“Tasnya dikubur dan diberi tanda seperti ditancapkan kayu. Tersangka diberi upah Rp40 juta sekali jalan dari Johor, Malaysia, ke Pulau Alang Bakau. Tim berhasil mengamankan 54 kg sabu di Pulau Alang Bakau,” ujar Eko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut