Polisi Ungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat, Siapa?

Putranegara Batubara
Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengungkap sosok pemilik rekening dormant yang dibobol oleh sembilan tersangka senilai Rp204 miliar. Pemilik rekening yang dibekukan itu merupakan pengusaha yang bergerak di bidang tanah. 

"Untuk pemilik rekening tersebut, inisialnya S, pengusaha tanah," ucap Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Helfi menambahkan, pembobolan tersebut hanya membutuhkan waktu 17 menit para tersangka untuk membobol rekening dormant senilai Rp204 miliar. 

Menurutnya, aksi pembobolan dan pemindahan dana rekening tersebut dilakukan para pelaku pada Jumat, 20 Juni 2025 pada pukul 18.00 WIB.

"Dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi

11 bulan lalu

Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Jadi Aktor Utama Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

2 jam lalu

Modus 72 Tersangka Bakar Hutan: Hemat Biaya Buka Lahan dan Tanah Lebih Subur

9 jam lalu

Breaking News: 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Sumatra hingga Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal