Polisi Usul Anggaran Tambahan Rp60,64 Triliun, Pagu 2025 Jadi Rp165,31 Triliun

Achmad Al Fiqri
Raker Polri bersama Komisi III DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengusulkan anggaran tambahan 2025 sebesar Rp60,64 triliun. Usulan anggaran disampaikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024).

"Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun," kata Agus.

Agus menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,98 triliun. Dari jumlah itu, Polri akan mengalokasikan gaji pegawai baru dan tunjangan kinerja sebesar 80 persen.

Kemudian, Polri juga mengalokasikan tambahan anggaran itu untuk belanja barang sebesar Rp11,68 triliun. Agus merinci, alokasi anggaran itu untuk memenuhi belanja barang operasional, belanja barang non-operasioanal, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU.

Terakhir, anggaran tambahan itu untuk belanja modal sebesar Rp43,97 triliun. Dari jumlah itu, Polri mengalokasikan untuk pemenuhan alat material khusus (almatsus), pembangunan SPKT di tingkat polres, peningkatan layanan ruang layanan kepolisian, pembangunan mako (markas komando), polres sub sektor perbatasan, pembangunan mako polsek, pembanguan satpas dan terkait BPKB.

Kemudian peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, pembangunan fasilitas dan kostruksi Polri lainnya, pemenuhan satpas bidang harkam yang tak termasuk almatsus, pembangunan dan renovasi kantor, dan mendukung penyelesaian 14 rencana pengadaan yang bersumber dari pinjaman luar negeri.

"Sehingga apabila usulan tambahan pada pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka jumlah pagu anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp165,31 triliun dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp64,43 triliun, belanja barang Rp45,75 triliun dan belanja modal Rp55,13 triliun," kata Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
1 jam lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Nasional
1 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
4 jam lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal