Dalam laporan tersebut, Adrianus juga membawa sejumlah barang bukti yang memperkuat laporannya, berupa tautan berita yang dimaksud.
"Itulah yang saya miliki, dan yang saya dapatkan dari media online," katanya.
Adrianus menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Ia berharap pelaku dapat diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Kita tunggu saja hasilnya dalam proses penyelidikan," ujarnya.