Politisi Demokrat Nilai Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan PSU Mustahil Dikabulkan MK

Jonathan Simanjuntak
Politisi Partai Demokrat Andi Nurpati dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews, Selasa (26/3/2024). (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id- Politisi Partai Demokrat Andi Nurpati menilai tuntutan untuk mendiskualifikasi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mustahil dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS juga sesuatu yang mustahil.

“Menurut saya diskualifikasi dan PSU seluruh Indonesia itu mustahil (untuk dikabulkan),” kata Andi Nurpati dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews, Selasa (26/3/2024).

Sebab selama ini, kata Andi, baik kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut. Kedua kubu menurutnya tidak mengajukan permohonan PSU dan diskualifikasi sejak di level bawah.

“Karena kita sudah melihat bahwa reasoning dan yang dilakukan selama ini oleh dua pasangan calon itu tidak mengajukan hal itu di level bawah,” katanya.

“Bahkan saya sendiri lebih dari 20 hari sama-sama dengan saksi paslon parpol lain berada di rekapitulasi nasional, saya mendengar dan tahu persis apa yang dipersoalkan oleh saksi pasangan calon,” sambung dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
5 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
7 hari lalu

Terjebak di Mesir, Aktivis Pro Palestina Ungkap Harga Tiket di Timur Tengah Tembus Rp40 Juta

Nasional
7 hari lalu

Ini Saran Rocky Gerung untuk Prabowo Antisipasi Krisis Energi Imbas Perang AS-Israel Vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal