Politisi Demokrat Nilai Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan PSU Mustahil Dikabulkan MK

Jonathan Simanjuntak
Politisi Partai Demokrat Andi Nurpati dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews, Selasa (26/3/2024). (Foto istimewa).

Andi juga meyakini putusan apapun berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) memang seluruhnya kewenangan Hakim Konstitusi. Namun demikian, dia meyakini bahwa hakim konstitusi tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.

“Pembuktian apa yang diajukan? saksi apa yang diajukan untuk meyakinkan hakim bahwa untuk layak didiskualifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Sebagai informasi, kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar Pranowo resmi melakukan permohonan PHPU ke MK. Kedua perkara itu pun sudah resmi teregister untuk menjadi perkara.

Dalam permohonannya, kedua kubu juga sama-sama meminta agar hakim konstitusi melakukan diskualifikasi kepada pasangan Prabowo-Gibran. Adapun tuntutan lainnya ialah untuk melakukan pemilu ulang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Panas! Kurnia Tri Royani Semprot Damai Hari Lubis: Sudah Jadi Termul Kamu?

Nasional
22 jam lalu

Damai Hari Lubis usai Dapat SP3: Saya Tidak Bersalah, tapi Serba Salah

Nasional
22 jam lalu

Kubu Roy Suryo Nilai SP3 Eggi Sudjana Janggal: Ada Ketidakjelasan Hukum

Nasional
1 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal