DELISERDANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 7 kilogram di Jalinsum Lubuk Pakam-Siantar, Selasa (19/7/2022). Ganja 7 kg tersebut dikemas dalam 8 bungkus dan dibawa seorang pemuda asal Aceh untuk dikirim ke Bukittinggi.
"Tersangka berinisial MR (19), warga Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, diamankan dan dimintai keterangan," ujar Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain.
Pengungkapan kasus berawal ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mendapat informasi ada pria yang membawa kotak kardus berwarna cokelat diduga berisi narkoba jenis ganja. Pemuda itu hendak melintas dari di Jalinsum Lubuk Pakam-Tebing Tinggi dengan menumpang bus.
Petugas pun siaga menunggu bus tersebut melintas. Selanjutnya, tim memberhentikan bus dan mengamankan MR.