Polresta Deliserdang Tangkap Pria asal Aceh yang Bawa 7 Kg Ganja ke Bukittinggi

M Andi Yusri
Tersangka MR dengan barang bukti ganja (dok. Polresta Deliserdang)

DELISERDANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 7 kilogram di Jalinsum Lubuk Pakam-Siantar, Selasa (19/7/2022). Ganja 7 kg tersebut dikemas dalam 8 bungkus dan dibawa seorang pemuda asal Aceh untuk dikirim ke Bukittinggi.

"Tersangka berinisial MR (19), warga Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, diamankan dan dimintai keterangan," ujar Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain.

Pengungkapan kasus berawal ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mendapat informasi ada pria yang membawa kotak kardus berwarna cokelat diduga berisi narkoba jenis ganja. Pemuda itu hendak melintas dari di Jalinsum Lubuk Pakam-Tebing Tinggi dengan menumpang bus.

Petugas pun siaga menunggu bus tersebut melintas. Selanjutnya, tim memberhentikan bus dan mengamankan MR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Nasional
2 bulan lalu

Kreator Konten Berinisial AW Ditangkap usai Produksi Ganja di Rumah

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dan Ganja Pakai Resi Palsu, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal