Polri Akan Copot Kapolda dan Kapolres yang Tak Mampu Mitigasi Karhutla

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Polri, Dedi memastikan, akan terus melakukan tindakan hukum pada pelaku karhutla. Bahkan, Polri telah mengamankan sepuluh terduga pelaku kasus karhutla. "Pelaku pembakaran diamankan sekitar 10 orang itu lebih banyak kepada individu. Dari wilayah Sumatera di Riau, Sumsel dan Jambi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, akan tetap memberlakukan aturan yang pernah dibuat pada 2015 lalu, yakni mencopot jabatan Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam jika tidak bisa menyelesaikan kasus Karhutla.

"Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku (akan dicopot jika tak bisa atasi karhutla)," ujar Jokowi saat pengarahan Rakornas Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2018).

Dia mengatakan telah memerintahkan pada panglima TNI maupun Kapolri agar menindak tegas pada petugas yang tak dapat menangani karhutla. "Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," tutur Jokowi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 jam lalu

50 Pati Polri Naik Pangkat, Ada Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut

21 jam lalu

Pecah Bintang, Ada 34 Jenderal Baru Polri di September 2026

1 hari lalu

Kepala BNPB Minta Maaf soal Pernyataan Kehidupan Masyarakat Kalimantan Normal di Tengah Karhutla

2 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal