Polri Belum Putuskan Tahan Adam Deni, Tunggu Pemeriksaan Intensif

Puteranegara Batubara
Adam Deni saat melaporkan Jerinx (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum memutuskan penahanan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Usai dijemput paksa polisi, Adam Deni masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, terkait penahanan penyidik menunggu waktu 1x24 jam. 

"Kita tunggu 1x24, apakah dilakukan penahanan kita sampaikan kembali," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022). 

Ramadhan membenarkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka. 

"Sudah tersangka (Adam Deni)," ujar Ramadhan.

Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak. Namun, Polri belum membeberkan secara detail tindak pidana tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

14 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

20 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

20 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal