Polri Bentuk Tim Pencari Harun Masiku

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengatakan Harun Masiku berada di Indonesia pada 7 Januari 2020. Padahal tanggal 6 Januari 2020 yang bersangkutan dinyatakan berada di Singapura.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam proses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020. Sehingga keberadaan Harun di Indonesia baru diketahui 15 hari berikutnya.

"HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada tanggal 7 Januari 2020,” ucap Ronny tanggal 22 Januari 2019 kemarin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
11 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Fokus Benahi TNI-Polri, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum!

Nasional
14 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal