JAKARTA, iNews.id - Polri membentuk tim pencari tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI sekaligus eks caleg PDIP, Harun Masiku. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penetapan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami bentuk tim untuk mencarinya. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan, kalau semua dikasih tahu semua bisa kabur dia," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Dia mengatakan Polri terus berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku. "Kami terus bantu KPK untuk mencari yang bersangkutan. Kami kerja terus," ucapnya.
BACA JUGA: Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Dipanggil KPK terkait Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku
BACA JUGA: Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia sejak 7 Januari