Polri Bongkar Jaringan Perdagangan Orang ke Saudi, Korban 910 Orang

Ririn Oktaviani
Mabes Polri membongkar jaringan perdagangan orang ke Arab Saudi bermodus pekerja migran. (Foto: Okezone/ilustrasi)

”Kerja selama sebulan di Jeddah, berangkat dengan dengan visa sebagai cleaning service. Di sana tidak dibayar. Korban diperlakukan tidak manusiawi dan mengalami pelecehan seksual oleh majikan, akhirnya melarikan diri ke Jeddah. Korban dipulangkan ke Indonesia 3 Maret 2018,” kata dia.

Dari situ Bareskrim Polri lantas menginterogasi kejadian ini. Berdasarkan penyidikan polisi, para tersangka memberangkatkan para korban dari Oktober 2017 hingga Maret 2018. Tersangka Sahman telah memberangkatkan 100 orang, Muhammad Reza 100 orang dan Ali Idrus 710 orang. Dengan demikian, 910 orang telah mereka berangkatkan ke Saudi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain boarding pass, tiket, ponsel, paspor, buku tabungan, dan laptop. ”Tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun,” kata Nahak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

Nasional
1 hari lalu

20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap

Nasional
1 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Internasional
2 hari lalu

Arab Saudi Pamerkan Mushaf Alquran Berusia 1.000 Tahun, Masih Terawat Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal