Polri Bongkar Jaringan Perdagangan Orang ke Saudi, Korban 910 Orang

Ririn Oktaviani
Mabes Polri membongkar jaringan perdagangan orang ke Arab Saudi bermodus pekerja migran. (Foto: Okezone/ilustrasi)

”Kerja selama sebulan di Jeddah, berangkat dengan dengan visa sebagai cleaning service. Di sana tidak dibayar. Korban diperlakukan tidak manusiawi dan mengalami pelecehan seksual oleh majikan, akhirnya melarikan diri ke Jeddah. Korban dipulangkan ke Indonesia 3 Maret 2018,” kata dia.

Dari situ Bareskrim Polri lantas menginterogasi kejadian ini. Berdasarkan penyidikan polisi, para tersangka memberangkatkan para korban dari Oktober 2017 hingga Maret 2018. Tersangka Sahman telah memberangkatkan 100 orang, Muhammad Reza 100 orang dan Ali Idrus 710 orang. Dengan demikian, 910 orang telah mereka berangkatkan ke Saudi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain boarding pass, tiket, ponsel, paspor, buku tabungan, dan laptop. ”Tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun,” kata Nahak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Internasional
4 hari lalu

Arab Saudi Segera Operasikan Taksi Terbang

Buletin
6 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal