Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi, Tangkap Warga Korsel

riana rizkia
Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat. Tempat pengolahan timah ini diduga milik jaringan internasional.

Polisi juga menangkap kepala pengoperasionalnya yakni seorang warga Korea Selatan berinisial J. Tersangka mengaku hendak mengirimkan 207 batang timah ke negara asalnya sebelum ditangkap.

"Ada indikasi ke sana (jaringan internasional), tapi perlu kita buktikan lagi," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go, Jumat (7/2/2025).

Diketahui, warga Korsel itu mengendalikan gudang milik CV Galena Alam Raya Utama (GARU) yang merupakan perusahaan tambang timah ilegal. Mereka sudah beroperasi sejak 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

50 Pati Polri Naik Pangkat, Ada Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut

2 hari lalu

Pecah Bintang, Ada 34 Jenderal Baru Polri di September 2026

3 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

3 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal