Polri Bongkar Penipuan Online Modus Loker Part Time, Libatkan Jaringan Internasional 

riana rizkia
Bareskrim Polri membongkar jaringan penipuan online yang menggunakan medsos selama beraksi (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan online jaringan internasional, dengan modus lowongan kerja (loker) paruh waktu atau part time. Sindikat tersebut dipimpin warga negara asing (WNA).

"Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan pengungkapan kasus online scam jaringan internasional, dengan modus lowongan kerja paruh waktu," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan mengungkap, para pelaku akan menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dan telegram, yang di dalamnya membuat link penipuan.

"Modus lowongan kerja paruh waktu yang ditawarkan melalui telegram dan WhatsApp yang berisikan link log in website tugas yang akan dikerjakan," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Himawan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka, satu di antaranya merupakan WNA.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Cek Penerima Bansos Online 2026 Tahap 2 dan Besaran Bantuan

Megapolitan
18 jam lalu

Pakai Seragam TV Swasta Buat Nipu, Pria di Jaksel Jual Motor Berdokumen Palsu

Nasional
3 hari lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal