Polri Bongkar Penipuan Online Modus Loker Part Time, Libatkan Jaringan Internasional 

riana rizkia
Bareskrim Polri membongkar jaringan penipuan online yang menggunakan medsos selama beraksi (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan online jaringan internasional, dengan modus lowongan kerja (loker) paruh waktu atau part time. Sindikat tersebut dipimpin warga negara asing (WNA).

"Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan pengungkapan kasus online scam jaringan internasional, dengan modus lowongan kerja paruh waktu," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan mengungkap, para pelaku akan menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dan telegram, yang di dalamnya membuat link penipuan.

"Modus lowongan kerja paruh waktu yang ditawarkan melalui telegram dan WhatsApp yang berisikan link log in website tugas yang akan dikerjakan," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Himawan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka, satu di antaranya merupakan WNA.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Megapolitan
12 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
15 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
16 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal