Polri Bongkar Penipuan Online Modus Loker Part Time, Libatkan Jaringan Internasional 

riana rizkia
Bareskrim Polri membongkar jaringan penipuan online yang menggunakan medsos selama beraksi (Foto: Reuters)

"Pertama, tersangka inisial Z.S. WNA yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional," katanya.

"Kedua, tersangka inisial M merupakan warga negara Indonesia yang berperan sebagai pelaku TPPO yang menyalurkan dan mengatur pemberangkatan warga negara Indonesia untuk bekerja di Dubai secara ilegal atas perintah tersangka inisial Z.S," sambungnya.

Kemudian tersangka ketiga berinisial H yang merupakan WNI, dan berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi di Dubai dan menipu WNI atas perintah tersangka Z.S.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Megapolitan
12 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
15 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
16 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal