Polri Bongkar TPPO Modus Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

Puteranegara Batubara
Polri membongkar TPPO bermodus perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia dengan total 58 korban dan satu orang meninggal dunia. (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan tentara bayaran di Rusia. Dalam pengungkapan lima laporan polisi, sebanyak 58 orang tercatat menjadi korban dan satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, para korban direkrut melalui media sosial dengan iming-iming gaji dan bonus dalam jumlah besar. Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan lima laporan polisi yang ditangani, terdapat 58 korban. Rinciannya, lima korban dalam perkara Bareskrim Polri, 12 korban dalam perkara Polres Metro Jakarta Barat, 12 korban dalam perkara Polda Metro Jaya, tujuh korban dalam perkara Bareskrim Polri lainnya, serta 22 korban dalam perkara Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah tersangka, termasuk warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina. Sementara itu, satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Imigrasi Bongkar TPPO Berkedok Pernikahan Perempuan Indonesia dengan WN China di Lampung

12 jam lalu

Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Penipuan Daring, Anak Muda Jadi Sasaran TPPO

3 hari lalu

Kapolri Janji Sita Aset Jaringan Kejahatan Digital hingga TPPO, Pelaku Bakal Dimiskinkan

17 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal