Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Blokir 702.833 Rekening terkait Scam, Amankan Dana Korban Rp825 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Penipuan Daring, Anak Muda Jadi Sasaran TPPO

Senin, 02 November 2026 - 10:25:00 WIB
Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Penipuan Daring, Anak Muda Jadi Sasaran TPPO
Komnas HAM mengungkap praktik TPPO bermodus online scam yang menyasar anak muda terdidik Indonesia melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus penipuan daring atau online scam yang menyasar anak muda Indonesia. Para korban, mulai dari lulusan SMA hingga sarjana, dijebak tawaran pekerjaan fiktif dengan iming-iming gaji tinggi.

Berdasarkan kajian terbaru Komnas HAM, kasus online scam secara global melonjak hingga 7.628 kasus pada 2025. Korban didominasi laki-laki dari kalangan generasi Z dan milenial yang memiliki kemampuan serta literasi digital.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, praktik TPPO kini berkembang menjadi bentuk perbudakan siber lintas negara atau cyber slavery.

"Praktik TPPO telah bermutasi menjadi perbudakan siber (cyber slavery) lintas negara yang kini secara spesifik menyasar kemampuan kognitif dan literasi digital generasi muda terdidik Indonesia," kata Uli dalam keterangannya dikutip, Senin (2/11/2026).

Komnas HAM mencatat Kamboja menjadi negara dengan jumlah kasus tertinggi, yakni lebih dari 4.300 kasus. Selain Kamboja, Filipina, Laos, dan Myanmar juga menjadi negara yang digunakan sebagai pusat operasi sindikat kejahatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut