Polri Buka Suara soal Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Propam Turun Tangan

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan evaluasi Polri terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: dok Polri)

Sementara barang yang dinilai tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan setelah melalui pemeriksaan dan inventarisasi.

Pada 31 Oktober 2026, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan aspirasi sekaligus menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.

Isir menegaskan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap kritik dan evaluasi. Setiap penanganan perkara pidana harus didasarkan pada bukti, sedangkan keluhan masyarakat wajib ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

DPR Desak Komnas HAM Investigasi Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Ada Dugaan Langgar HAM

5 jam lalu

Komnas HAM Minta Propam Polri Usut Dugaan Pelanggaran saat Ponpes di Sukoharjo Digeledah

5 jam lalu

Menteri HAM Pigai Soroti Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo, Minta Anak Buah Turun Tangan

7 jam lalu

DPR Soroti Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Minta Polri Usut Dugaan Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal