Polri Cegah 8.373 Kendaraan yang Ingin Mudik di Jawa-Sumatra

Irfan Ma'ruf
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sejak larangan mudik diberlakukan Jumat, 24 April 2020, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah mencegah 8.373 kendaraan yang akan mudik. Ribuan kendaraan pemudik itu tersebar di Pulau Jawa dan Sumatra.

‎Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, ribuan kendaraan pemudik itu terjaring di 59 titik penyekatan yang didirikan Polri dibantu TNI dan Pemda setempat, mulai dari Lampung hingga Pulau Jawa. Ribuan kendaraan itu diminta putar balik untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

"Kami sudah putar balikan 5.041 kendaraan, meliputi bus, kendaraan pribadi, travel, sewa dan motor. Hari kedua, sekitar 3.332 (total 8.373) yang kami putar bal‎ikan," katanya saat dihubungi, dari Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Istiono menyambut baik adanya penurunan jumlah pemudik. Dia menilai pemudik sudah kian sadar bahaya Covid-19 sehingga mau mematuhi aturan untuk tidak mudik. "Angkanya semakin menurun, makin bagus. Saya respek," ujarnya.

Meski sudah ada penurunan jumlah pemudik, Istiono memastikan Polri akan terus berjaga di titik-titik penyekatan, utamanya di dua titik utama yakni Tol Cikarang Barat dan pintu Tol Bitung arah ke Merak. Di sejumlah daerah juga dilakukan penyekatan untuk mengantisipasi gelombang mudik.‎

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

16 jam lalu

Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian

17 jam lalu

Kapolri Bertemu Jaksa Agung: Polri dan Kejaksaan Tak Pernah Ada Masalah

17 jam lalu

Bertemu Kapolri, Jaksa Agung Jamin Polri-Kejagung Solid: Jangan Berpikir Kami Rival

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal