Polri Gelar Sidang Etik Polisi Kompol Kosmas terkait Kasus Tewasnya Ojol Affan Hari Ini

Putranegara Batubara
Kompol Kosmas Kaju Gae akan menjalani sidang etik pada hari ini, Rabu (3/9/2025) terkait kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan. (Foto: IG Polres Karawang)

JAKARTA, iNews.id - Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan  Profesi (KKEP) personel Brimob Polda Metro Jaya, yakni Kompol Kosmas Kaju Gae. yang diduga melindas pengemudi Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan pada hari ini Rabu (3/9/2025). 

Kompol Kosmas merupakan pelanggar berat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri.

"Dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Sementara, Bripka Rohmat yang merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya sekaligus pengemudi rantis Brimob akan menjalani sidang pada keesokan hari, yakni Kamis (4/9/2025). Ia juga masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Motor
6 hari lalu

Hari Kartini, Unik Driver Ojol Wanita Dilayani Mekanik Perempuan 

Nasional
7 hari lalu

Pesan Kapolri ke Brimob: Siap Hadapi Ancaman, Jaga Soliditas-Kedekatan dengan Masyarakat

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Buka Rakernis Brimob, Ungkap Kebanggaan ke 7.000 Personel

All Sport
18 hari lalu

21 Personel Brimob Tampil di Piala Dunia Indoor Skydiving 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal