Polri Incar Oknum Hubinter Pembuat Red Notice Djoko Tjandra

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

Menurut Argo, Propam Polri sedang mendalami soal alur dari proses red notice. "Misalnya ada pelanggaran daripada anggota akan diberikan sanksi. Sekarang masih berkerja dalam pemeriksaan," ujar Argo.

Pemeriksaan terhadap Prasetijo, Argo memaparkan, hingga saat ini masih berlangsung. Demi kebutuhan pemeriksaan, Polri menempatkan Prasetijo di sel khusus selama 14 hari ke depan.

"Pemeriksaan belum selesai. Mulai hari ini juga ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari. Ada tempat Provos khusus untuk anggota sudah disiapkan mulai malam ini BJP PU ditempatkan khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari," katanya.

Argo memaparkan, Prasetijo melanggar dua aturan sekaligus yakni Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Disiplin Anggota Polri. "Setelah dinyatakan penyidikan Propam yang bersangkutan ada kesalahan," ujarnya.

Hasil sementara soal dugaan pelanggaran kode etik tersebut yang menjadi salah satu alasan Polri langsung mencopot Prasetijo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. "Tadi sore sekitar pukul 16.00 Kapolri keluarkan surat telegram mutasi," ujar Argo.

Sebelumnya, pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Surat ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam telegram ini, Prasetijo dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. "Komitmen Kapolri Kakorwas PPNS BJP PU dicopot dari jabatannya," kata Argo Yuwono, Rabu (15/7/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

3 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Bertemu Kapolri Jenderal Suyudi, Komisi III DPR Lapor Ada Oknum Pejabat Polri Arogan

3 hari lalu

Pesan Kapolri Jenderal Suyudi usai Lantik 27 Pejabat: Segera Beradaptasi, Layani Optimal Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal