Polri Janji Usut Tuntas Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Mojokerto

Muhammad Refi Sandi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal mengusut tuntas kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur di mana Bripda RHBS sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari Rahayu (23) di Mojokerto, Jawa Timur. Dalam kasus yang menghebohkan itu, Polda Jatim telah menetapkan pacar korban yang juga anggota Polres Pasuruan, Bripda RHBS sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (5/12/2021).

"Tindak tegas baik melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," ucapnya.

Dedi menegaskan Polri bakal menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Sanksi pun akan diterapkan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh pelaku.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

PWI Gelar AJP 2025 Berhadiah Rp300 Juta, Dorong Jurnalisme Kemanusiaan di Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

Jimly: 380 Anggota Polri Harus Pensiun Dini usai PP Penempatan Polisi di Kementerian Terbit

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender

Nasional
2 hari lalu

Respons Kapolri soal Pemerintah Buat PP Atur Penempatan Polisi di Luar Struktur

Nasional
2 hari lalu

Mutasi Polri: 35 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Wakapolda hingga Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal