Polri Janji Usut Tuntas Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Mojokerto

Muhammad Refi Sandi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal mengusut tuntas kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur di mana Bripda RHBS sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari Rahayu (23) di Mojokerto, Jawa Timur. Dalam kasus yang menghebohkan itu, Polda Jatim telah menetapkan pacar korban yang juga anggota Polres Pasuruan, Bripda RHBS sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (5/12/2021).

"Tindak tegas baik melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," ucapnya.

Dedi menegaskan Polri bakal menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Sanksi pun akan diterapkan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh pelaku.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
19 jam lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Bunuh Diri Anak di Ngada, Singgung Kemiskinan dan Data Bantuan

Nasional
21 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
1 hari lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Internasional
2 hari lalu

Duh, 3 Remaja Saudara Kandung Bunuh Diri gegara Dilarang Main Game dan Nonton Drama Korea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal