Polri: Kejaksaan Minta 3 Perbaikan di Berkas Kasus Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri terus memperbaiki berkas tersangka kasus pemalsuan dokumen Brigjen Polisi Prasetijo Utomo (PU). Salah satu perbaikan yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni terkait pemeriksaan saksi yang meringankan tersangka Prasetijo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada tiga perbaikan yang diminta JPU kepada penyidik. Pertama, pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan Prasetijo.

"Kedua melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli IT. Kemudian ketiga pemeriksaan tambahan tersangka PU," katanya di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Sejumlah berkas tambahan, Awi mengungkapkan, telah diperbaiki penyidik pada Jumat, 11 September 2020. Dia mengatakan dalam waktu dekat penyidik dapat melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU.

"Ini dalam artian Minggu ini sudah selesai tentunya akan segera dikirim kembali kepada JPU," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
3 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal