Penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan agar upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran dapat berjalan optimal.
Selain itu, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di wilayah Kaltim untuk mendukung proses penegakan hukum terkait karhutla. Kehadiran personel ini diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan," ujarnya.