Polri: Komnas HAM Akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Hari Ini

Puteranegara Batubara
Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob Kelapa Dua Depok hari ini, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

2 hari lalu

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

3 hari lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal