Polri Limpahkan Berkas Perkara Indra Kenz ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara
Indra Kenz (foto: MPI)

Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.

Indra Kenz sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

SWI Beberkan Alasan Kerugian Korban Investasi Bodong Tak Bisa Dikembalikan

Megapolitan
3 tahun lalu

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Korban Binomo Pertanyakan Keputusan Hakim

Nasional
3 tahun lalu

Alasan Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Disita Negara: Trader Binomo Pemain Judi

Nasional
3 tahun lalu

Teriakan Histeris Para Korban Investasi Bodong Binomo usai Vonis Indra Kenz: Kami Dirampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal